You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bank DKI Berikan Kemudahan Pembayaran Pajak Online
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Aplikasi JakOne Mobile Berikan Kemudahan Pembayaran PBB-P2

Aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta.

Kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi JakOne Mobile ini dilakukan untuk menyukseskan program pekan panutan pajak yang digelar oleh BPRD DKI mulai 4- 6 September 2018

Kemudahan dalam membayar pajak tersebut juga salah satu cara yang dilakukan oleh Bank DKI dalam mendukung pelaksanaan Pekan Panutan Pajak yang digelar Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI mulai 4- 6 September 2018.

"Kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi JakOne Mobile ini dilakukan untuk menyukseskan program pekan panutan pajak yang digelar oleh BPRD DKI mulai 4- 6 September 2018," ujar Priagung Suprapto, Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Rabu (5/9).

Bank DKI Raih Penghargaan TOP Bank Bidang Fintech 2018

Dijelaskan Priagung, dengan layanan tersebut para pengguna JakOne mobile hanya perlu memasukkan nomor objek pajak dan tahun pajak yang akan dibayar. Untuk meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak, pihaknya juga akan memberikan hadiah lima unit motor tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi melalui JakOne Mobile.

"Promo pembayaran PBB tersebut berlaku bagi seluruh pengguna JakOne Mobile," katanya.

Priagung juga mengimbau para wajib pajak agar segera membayar PPB-P2 sebelum jatuh tempo pada 14 September 2018. Selain melalui JakOne Mobile, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM dan seluruh kantor layanan Bank DKI.

Selama Pekan Panutan Pajak, lanjutnya, BPRD DKI Jakarta akan membuka pelayanan pajak di empat wilayah DKI Jakarta, seperti di Kantor Wali Kota Jakarta Timur dan Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada tanggal 4 September 2018.

Selain itu pelayanan pajak juga dibuka di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tanggal 5 September 2018 dan terakhir di Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada tanggal 6 September 2018.

“Kami mengharapkan Pekan Panutan Pajak mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye15061 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1183 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1154 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1060 personFakhrizal Fakhri